Antara Ekspetasi dan Realita : Hiperealitas Online Shop Di Kalangan Mahasiswa UMM

Selasa, 15 Januari 2019



Di era globalisasi ini, perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat dan cepat, membuat manusia (individu atau aktor) berpikir lebih kreatif dalam pemanfaatan perkembangan teknologi yang canggih dengan memproduksi atau membuat suatu hal yang mendatangkan banyak keuntungan dan kemudahan dalam mendapatkannya. Selain itu perkembangan teknologi yang canggih merubah gaya hidup manusia sekarang menjadi modern. masyarakat mampu menggunakan teknologi dan informasi terkini untuk berkomunikasi satu sama lain. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang dan juga memiliki banyak penduduk memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi setiap tahunnya dan terus meningkat. Sehingga berpotensi terhadap pola konsumsi yang cenderung tinggi. Salah satunya dengan pemanfaatan media internet. faktanya hampir setiap masyarakat di Indonesia dari berbagai kalangan usia, baik anak-anak, remaja maupun kalangan dewasa sebagai pengguna aktif internet. Handphone sebagai alat memfasilitasi penggunaan internet seolah-olah menjadi separuh jiwa bagi setiap pemiliknya bahkan sudah menjadi kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Akibatnya, segala informasi baik yang positif maupun negatif mampu diakses oleh seluruh masyarakat. Bahkan dalam perkembangan teknologi dan informasi dari tahun ke tahun, fasilitas gadget yang berupa fitur dan kualitas yang diproduksi secara masal ini telah melahirkan berbagai variasi kecanggihan. sehingga selain sebagai alat komunikasi lewat media internet mampu disulap menjadi sarana berbisnis yaitu melalui media sosial berupa belanja online atau “online shop”.

A. Fenomena “Online Shop” : Ekspektasi dan Realita di Kalangan Mahasiswa
     UMM
 
Kemampuan teknologi media elektronik memungkinkan perancang agenda setting menciptakan suatu realitas berkaitan dengan teori Jean Baudrillard tentang “Hiperealitas” yakni melalui model simulasi, manusia dijebak dalam satu ruang , yang disadarinya sebagai nyata, meskipun sesungguhnya semu, maya bahkan khayalan belaka (Bungin, 2006 : 177). Teori ini sangat menarik untuk diakaitkan dengan dunia “Online Shop”. Sekarang online shop terlihat pada tampilan online shop yang biasanya melalui tampilan hiperteks. Teks dalam online shop disini biasanya berupa foto,video maupun tulisan. Online shop dengan hiperteksnya mampu melabui masyarakat sedemikian rupa. Hal itu seperti yang diungkap oleh Gilang dan Aima mahasiswa jurusan Sosiologi UMM selaku penjual “online Shop”, mereka menampilkan foto atau tulisan semenarik mungkin dengan menggunakan pengeditan foto dengan aplikasi photoshop, photogrid serta menggunakan endors manusia. Endors manusia ini biasanya orang yang mempunyai ketenaran maupun dianggap layak sehingga menjadi daya tarik tersendiri. Ekspetasi para penjual “Online Shop” dengan hal tersebut mampu menarik peminat pembeli dan menguntungkan dirinya selain itu juga menambah teman. Disisi lain harapan pembeli dengan mendapatkan barang atau produk yang dibeli di “Online Shop” sesuai dengan gambar atau foto yang diupload oleh penjual. Ekspetasi mengenai “Online Shop” dikalangan mahasiswa sangat beragam, dan Tanpa disadari semua masyarakat telah terhegemoni atas kemudahan yang diberikan oleh “Online Shop”. Menurut Nurintan mahasiswa jurusan Sosiologi UMM , salah satu pelanggan setia “Online Shop”, yang mengaku kecanduan dengan kemudahan yang dibuat dengan segala fasilitas ini, menurutnya, “produk-produk yang dijual di Online shop lebih murah, lebih banyak pilihan atau varian barangnya, lebih mudah yakni hanya tinggal mengeklik pada layar gadget, lebih terjamin kualitasnya dan banyak penawaran berupa diskon-diskon yang diberikan dibandingkan di toko atau di pasar tradisional”. Realita dari “Online Shop” merupakan gambaran tren fashion yang popular sampai sekarang dan dapat dinikmati pekembangan setiap waktu. Dari pelaku “Online Shop” dikalangan mahasiswa UMM adanya Hiperealitas berbentuk Hipermodernitas yaitu pemilik “Online Shop” tergantung dengan teknologi guna perubahan foto pada tampilan di media sosialnya sedangkan pelanggan “Online Shop” cenderung membutuhkan teknologi untuk menyalurkan hasrat dan keinginannya sesuai kebutuhan barangnya. Masyarakat bahkan dikalangan mahasiswa banyak yang tertipu dengan “Online Shop” yang tidak bertanggung jawab namun tetap banyak juga yang menjadi langganan online shop. Tidak jarang banyak terjadi terjadi kesalahan pemesanan oleh pembeli, produk yang dipesan sudah tidak tersedia lagi dan biasanya penjual menawarkan produk yang sama dengan model atau warna yang berbeda, kesalahan pengiriman barang atau produk yang tidak sesuai dari penjual ke pembeli. Dari segala hiperealitas yang dihadirkan oleh “Online Shop” selaras dengan konsep Jean Baudrilard tentang konsumsi. Konsumsi secara umum di maknai sebagai penggunaan, pemanfaatan barang dan material. Secara sosiologi komsumsi memiliki pengertian sebagai pemanfaatan barang dan materi lebih dari daya fungsi yang mengacu pada pemanfaatan keinginaan, mimpi, komunikasi, dan eksis “nilai prestis”. (Baudrillard 2004 : 19). Banyak pembeli khususnya dikalangan mahasiswa menjadi korban kecanduan “Online Shop” sehingga berdampak pada tindakan konsumtif yang ditandai dengan sikap pemborosan untuk menghabiskan uang dalam berbelanja, hanya memperdulikan hasrat dan keinginannya akan sesuatu barang tanpa melihat dari sisi kebutuhan yang jelas. Mereka tetap memilih “Online Shop” sebagai cara mudah untuk mendapatkan apa saja yang mereka inginkan. 

B. Interaksi antara Penjual dan Pembeli dalam “Online Shop”

Interaksi antar individu (penjual dan pembeli) “Online Shop” dalam proses bertransaksi barang ini cukup melalui media sosial ataupun website jual beli  online secara mudah dan cepat. Dengan kata lain, interaksi yang dilakukan oleh penjual dan pembeli ini dimudahkan dengan fasilitas perkembangan teknologi dan informasi yaitu berupa media sosial yang beranekaragam dan telah diciptakan dengan berbagai variasi dengan keunikan masing-masing. Media sosial yang kebanyakan digunakan oleh pelaku “Online Shop” ini diantaranya yakni : facebook, twitter, path, instragam, line, bbm dan lain sebagainya. Sementara aplikasi atau website jual-beli online diantaranya seperti olx.com, tokopedia.com, bukalapak.com, blibli.com, lazada.com, elevenia.com dan lainnya. Interaksi yang dilakukan ini, bertujuan agar para pembali produk ini semakin tertarik dan mau untuk membeli produk yang ditawarkan. Menurut Aima mahasiswa jurusan Sosiologi UMM, selaku penjual produk kecantikan dengan brannya “Sugarpot dan Mianistore”, “ dia melakukan chating atau obrolan dengan pembeli melalui media sosial instagram”. “biasanya untuk menarik pembeli, dia mengiming-imingi calon pembeli dengan kata-kata yang baik dan lembut, dan meyakinkan pembeli bahwa produk yang dijual aman dan terjamin kualitasnya.biasanya agar lebih akrab dia memberi emoticon dan memakai bahasa “online shop” yakni sebutan “Agan” untuk pembeli laki – laki dan “Sista” untuk pembeli perempuan”. Selain itu, interaksi dilakukan bila terjadi kesalahan pemesanan oleh pembeli, produk yang dipesan sudah tidak tersedia lagi dan biasanya penjual menawarkan produk yang sama dengan model atau warna yang berbeda. Tidak hanya itu, interaksi juga dilakukan ketika terjadi kesalahan pengiriman barang atau produk yang tidak sesuai dari penjual ke pembeli, kemudian juga interaksi antara penjual dan pembeli mengenai complain atau pelayanan yang tidak sesuai harapan oleh pembeli ke penjual “Online Shop”. Menurut Gilang mahasiswa jurusan Sosiologi UMM, selaku penjual jersey sepak bola Grad Ori, “Footballkit” nama toko Onlinenya, sistematika transaksi “Online Shop” ini ada dua cara : Yang Pertama, pembeli memilih produk yang hendak dibeli, kemudian setelah memilih barang atau produk, pembeli di suruh untuk mengisi format pengiriman berupa nama, alamat, nomor hp, jenis barang setelah itu pembeli mentransfer uang ke rekening penjual. Kemudian barang atau produk yang dibeli dikirim sesuai alamat melalui jasa pengiriman biasanya JNE, Kantor Pos. Setelah sistem administrasi selesai. Pembeli akan mengirimkan bukti transfer uangnya kepada pembeli melalui media sosial. Dan selanjutnya penjual mengirimkan barang atau produk yang dipesan melalui jasa pengiriman, yang kemudian penjual mengirimkan bukti pengiriman produknya kepada pembeli. Yang Kedua, jika penjual dan pembeli bertempat tinggal atau berada pada suatu wilayah yang sama atau dapat dikatakan berdekatan, dan dengan kesepakatan bersama melalui interaksi di media sosial, pembeli atau penjual dapat berinteraksi dalam proses bertransaksi secara langsung atau bertatap muka atau biasanya sering disebut Cash On Delivery (COD) dapat diartikan ada uang ada barang.. Biasanya terdapat kesepakatan antara pembeli dan penjual untuk bertemu di suatu tempat, kemudian setelah bertemu, penjual menyerahkan barang atau produk yang dipesan oleh pembeli. Dan sebaliknya, pembeli menyerahkan uang yang sesuai dengan harga produk yang telah disepakati kepada penjual.

C. Analisis Perbedaan antara Ekspektasi dan Realita “Online Shop”

Ekspetasi dari “Online Shop” sendiri diantaranya yakni, seseorang atau individu akan kecanduan akibat seringnya melakukan kegiatan ini dengan segala fasilitas yang diberikan serta kemudahan dari cara bertransaksi atau cara jual dan beli secara Online. Mereka atau dapat dikatakan (pecandu) “Online Shop” ini, sering mengkhayal atau dapat dikatakan terlalu berharap lebih akan produk- produk yang dijual secara Online ini. Mereka menganggap produk-produk yang dijual melalui “Online Shop” ini berkualitas layaknya yang dibeli oleh artis-artis. Hal ini tak jarang berbeda dari kenyataannya setelah mereka melakukan transaksi atau barang yang mereka (pecandu Online shop) ini diterima. Produk- produk yang diterima ini terkadang tidak sesuai dengan apa yang ditampilkan oleh penjual melalui gambar atau foto yang diunggah melalui media sosial seperti bbm, line, instagram, path, facebook, twiter atau website jual-beli Online seperti bukalapak.com, olx.com, tokopedia.com, elevenia.com dan yang lainnya. Selain itu problematika atau permasalahan lain yang muncul atas efek negatif dari “Online Shop” ini tidak hanya barang yang diterima tidak sesuai dengan gambar atau foto yang diunggah, produk yang dikirimpun terkadang tidak sesuai dari permintaan atau pesanan pembeli, seperti dari barang yang diterima berbeda ukuran, warna dan modelnya.Akibat kemudahan yang tersedia ini, juga meningkatkan tingkat konsumtif dari masyarakat atau para pecandu “Online Shop” sendiri yang ditandai dengan sikap atau perilaku pemborosan untuk menghabiskan uang dalam mengkonsumsi barang atau berbelanja. Hal ini dipengaruhi dengan kemudahan yang telah sudah dipaparkan di awal tadi. Mereka tidak memikirkan apa yang mereka beli, apa yang mereka inginkan hanyaberdasarkan hasrat atau nafsu untuk memiliki saja, bukan atas dasar kebutuhan barang apa yang harusnya mereka beli untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Harusnya dalam mengkonsumsi atau membeli barang atau produk, dengan mempertimbangkan daya fungsi, bukannya nilai prestise dari barang tersebut. Kemudian, dalam pemanfaatan teknologi, masyarakat harus bijak dalam penggunaan teknologi yang berupa gadget dengan didukung internet dan segala kepraktisan serta kemudahan dari fasilitas yang tersedia. Agar tidak menjadi ketergantungan dan memberikan efek negatif dalam kehidupan salah satunya yakni berupa “Online Shop.



                                                       DAFTAR PUSTAKA

Sumber Buku :

Baudrillard, J. 2004. Masyarakat Konsumsi. Yogyakarta : Kreasi Wacana
Yogyakarta.
Bungin, Burhan. 2006. Sosiologi Komunikasi (Teori, Paradigma, dan Diskursus
Teknologi Komunikasi di Masyarakat)
. Jakarta : Kencana Prenada Media
Group.

Sumber Internet :

Pratiwi, Dwi Haning. 2013. Skripsi : Online Shop Sebagai Cara Belanja Di
Kalangan Mahasiswa Unnes
. Universitas Negeri Semarang.
Wibowo dan Rizki Kurnia. 2012. Sejarah Perkembangan Online Shop.
www.viva.co.id . Dikutip pada tanggal 06 Desember 2016, pukul 23.10 WIB.
Melita, Eva. 2015. “Dampak Online Shop Di Instagram Dalam Perubahan Gaya
Hidup Konsumtif Perempuan Shopaholic Di Samarinda
”. eJournal lmu
Komunikasi, 2015, 1 (3): 1 17-128.

Sumber Lainnya :

Aima Roudloul. Mahasiswa UMM Jurusan Sosiologi Angkatan Tahun 2014. Selaku
Penjual Produk Kecantikan “Sugarpot dan Mianisstore” di Online Shop. Yang
diwawancarai pada tanggal 03 Desember 2016 pukul 17.15 WIB.
Gilang Risky. Mahasiswa UMM Jurusan Sosiologi Angkatan Tahun 2014. Selaku
Penjual Jersey Grade Ori “FootballKit” di Online Shop. Yang diwawancarai
pada tanggal 05 Desember 2016 pukul 10.15 WIB.
Nurintan An Alfiah. Mahasiswa UMM Jurusan Sosiologi Angkatan Tahun 2014.
Selaku Pembeli Aktif di Online Shop. Yang diwawancarai pada tanggal 06
Desember 2016 pukul 16.00 WIB.

POLITIK 5 : PUISI POLITIK " NEGERI PARA TOPENG"

Senin, 02 November 2015



Ini dia negeri para topeng, 
Para pemimpin yang tertutupi wajahnya dengan suap dan korupsi
Pejabat makan kakap
Rakyat makan asap
Warga harus percaya siapa, 
jika anggota DPR, para bupati, para ketua partai sudah menginap di jeruji KPK
Uang rakyat jadi korbannya.
Tidak heran rakyat juga banyak yang bertopeng. 
Para pendidik yang tak berpendidikan,
Ingin jadi pegawai tapi jadi PNS yang  serba instan.
masuk dengan uang sogokan. 
Di sekolah, universitas banyak murid palsu yang masuknya lewat lubang tikus. 
Orang miskin dilarang sakit karena obat mahal.. 
ada pihak bertopeng yang katanya penyelamat tapi menjerat leher sesama.. 
muncul para gembong pembuat obat palsu
canggihnya bangsa ini sampai beras terbuat plastik 
Ah, inikah nasib bangsaku..
Rakyat kecil ikut keblinger,
geleng-geleng kepala dengan para ulahnya.
Para pemuda mati oleh miras oplosan, 
para pedagang keblinger bingung harga gas elpiji naik, akhirnya muncul juga ide gas elpiji oplosan.
Ini dia negeri para topeng,
panggung sandiwara yang tak berkesudahan.

TRI SAKTI DAN NAWA CITA

TRI SAKTI :


  1.  BERDAULAT DALAM POLITI
  2.  BERDIKARI SECARA EKONOMI
  3.  BERKEPRIBADIAN SECARA SOSIAL BUDAYA
NAWA CITA :


Berikut inti dari sembilan program tersebut yang disarikan dari situs www.kpu.go.id:

1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

5.Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas  9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.

6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.

7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

9. Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga

POLITIK 4 : PENCERAHAN POLITIK




Budaya politik bersumber pada sikap dan tingkah laku kita,  budaya politik di Indonesia ini mengakar pada Pancasila.Setiap sila dalam Pancasila mengandung nilai-nilai yang memiliki makna mendalam. Prinsip-prinsip (nilai) dasar dalam Pancasila adalah prinsip Ketuhanan yang menjadi elemen paling utama dari elemen negara hukum Indonesia, prinsip musyawarah, keadilan sosial serta hukum yang tunduk pada kepentingan nasional dan persatuan Indonesia yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia, prinsip keadilan sosial, dan prinsip terakhir negara hukum Indonesia adalah elemen dimana hukum mengabdi pada kepentingan Indonesia yang satu dan berdaulat yang melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Namun nyatanya sekarang banyak  orang orang berpolitik utuk mencari  kekuasaan , kedudukan, harta untuk kepentingan sendiri. Maka dari itu  banyak pemimpin kita tidak peduli dengan kemashalatan masyarakat. Inilah budaya politik Indonesia masih doyan  uang ,  kita bicara  cita cita dari bung karno “ berdaulat secara politik”, bahwa berdaulat secara politik adalah membangun bangsa Negara untuk mandiri,tapi nyatanya sekarang banyak masyarakat yang telah terintervensi pola pikir dari orang tua, guru, dan lingkungannya. Sehingga dalam bekerja ia tidak menguasai atau tidak sesuai posisinya. Letak kebebasan individu bangsa sudah dijajah oleh orang lain.

Maka dari itu agar terciptanya Negara yang berdaulat politik,  tanamkan sejak dini kepada ank agar ia mencari jatinya sendiri, jangan ada kekangan atau aturan.serta kita sebagai masyarakat Indonesia seharusnya juga mampu mendukung kemandirian bangsa. Ketika diimbangi dengan kemampuan yang baik untuk hal tersebut, usaha yang kita lakukan tidak menjadi sia-sia. Kita sebagai manusia juga bisa semakin cerdas dalam memanfaatkan peluang. Bukan malah bergantung kepada negara lain, namun menjadikan Negara lain bergantung kepada kita. Memajukan bangsa sendiri dimulai dari hal yang kecil. Dengan membangun manusia berkualitas, meningkatkan daya saing internasional, menghindari ketergantungan pangan-energi dan modal luar negeri maka tidak lama lagi kedaulatan secara politik dapat terwujud. pelaksanaan politik dalam menyelenggarakan kehidupan negara hendaknya dikembalikan kepada akar budaya bangsa, dan tetap memperhatikan aturan hukum dan etika politik yang berlaku. Serta untuk pemerintah seharusnya menolak dengan tegas kebijakan pihak asing untuk mengendalikan suatu kebijakannya yang di buat di di Indonesia ini.
Dengan berdaulat dalam bidang politik, diharapkan bangsa Indonesia benar-benar berdaulat dan tidak bisa ditindas oleh siapapun. Dan bangsa Indonesia tidak akan menjadi bangsa mengemis, lebih-lebih kepada kaum imperalis. Dalam moment sumpah pemuda ini jadikanlah sebagai moment untuk kita para pemuda bergerak untuk menciptakan suatu generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu bersaing di rana internasional. Pemuda Indonesia jangan sekedar mulut tak bertulang tapi  tunjukan aksimu.



POLITIK 3 : Apa Maksud Alat Peraga Kampanye ?


KENAPA ADA WALIKOTA BATU DALAM APK, APA MAKSUDNYA ?

Saya hanya mengkritik bahwa kenapa ada  gambar  Edy Rumpoko sebagai Walikota Batu di  Banner pasangan  Calon Bupati Malang nomer urut 2 yakni Dewanti rumpoko- Masrifah Hadi,padahal  Menurut aturannya, kepala daerah tidak boleh ikut kampanye, kecuali cuti dari jabatannya, ini sudah jelas dalam Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye. Pada pasal 61 menyebutkan, bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.ketika saya membaca berita di internet,  Pak Edy Rumpoko jelas tidak mengambil cuti di sepanjang berlangsungnya tahapan kampanye, antara 27 Agustus hingga 5 Desember. Artinya munculnya foto Eddy sebagai Walikota Batu, pada materi kampanye bisa  saya sebut sebagai pelanggaran. Nah, disini juga saya membaca dari internet, yang paling menarik dimana Perlu diketahui, Eddy Rumpoko adalah ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang. Pada saat pengundian no urut pasangan calon akhir Agustus lalu, Eddy Rumpoko juga hadir mendampingi sang istri dengan kapasitas sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, dengan meninggalkan sejenak jabatannya sebagai Walikota Batu. sekarang saya berpikir saat itu adalah hari aktif kerja.
Bagaimana pelayanannya terhadap warga Kota Batu? Bagaimana melaksanakan tanggung jawabnya sebagai Walikota Batu?
Misalnya  Jika nanti Dewanti Rumpoko terpilih menjadi Bupati Malang, bagaimanakah kedua pimpinan tertinggi di wilayahnya masing masing ini membagi waktunya? Kapan menjadi istri Walikota, kapan menjadi Bupati, dan kapan pula menjadi Ketua Tim Penggerak PKK?
 Disini, spanduk/ banner  ini mencetak 780 buah, seluruhnya sudah beredar di 390 desa, dengan anggaran  masing masing Banner 11 ribu rupiah.
Di sini jargon yang di usung  pasangan calon bupati Malang no urut 2 yakni “ Malang Anyar”, dimana memiliki makna “Anyar” bahwa dalam bahasa indonesia adalah baru, jadi intinyanya, “Anyar” juga merupakan akronim dari “Ayo Nyenengno Atine Rakyat” atau dalam bahasa Indonesia berarti Mari Menyenangkan Hati Rakyat. Dalam hal ini pemenuhan kebutuhan dasar menjadi faktor utama. Dan disusul dengan programnya yaitu “ Songo Anyar” dimana intinya isi program tersebut yaitu  dia ingin mengatasi masalah pembuatan KTP dan Akte Kelahiran yang banyak di keluhkan, serta ingin mmperbaiki pembangunan infrastruktur, serta masalah pendidikan dengan program sekolah gratis serta kesehatan.

POLITIK 2 :Fenomena calon tunggal dalam pilkada serentak di Indonesia



(KPU) secara resmi telah menutup pendaftaran calon pasangan untuk mengikuti pilkada serentak rabu (29/7). Hasilnya, dari rekapitulasi KPU, terdapat 705 calon yang telah terdaftar. Rinciannya, 576 pasangan calon diusung oleh gabungan parpol. Sisanya sebanyak 129 calon berasal dari jalur independen.
Menarik pada Pilkada serentak kali ini, ternyata masih ada 11 daerah yang hanya mengusung calon tunggal. Namun KPU mengharamkan untuk calon pasangan bertarung dengan “kotak kosong”.
Ini adalah  sedikit wawancara saya bersama narasumber Drs. Budi Hariono,  dari staff perpustakaan, universitas Brawijaya.
Bagaimana Penyebab fenomena calon tunggal dalam pilkada serentak di Indonesia ?
Pertama, karena partai  yang lain tidak punya calon, pilkada itu  butuh mahar yang tinggi,
Kedua ,masayarakat belum ada keterbukaan atau memahami untuk memilih pemimpin yang ideal, yang belum bisa benar- benar mampu sebagai pemimpin.
Ketiga,  mungkin sudah ada calon yang mempunyai figur yang sudah mengakar dalam hati atau yang di idam- idamkan masyarakat, sehingga calon yang lainnya pesimis dan berpikiran pasti akan kalah.sehingga memilih mundur.
Keempat, kurangnya kaderisasi, dimana parpol  sekarang banyak yang memilih calon secara instant dan melihat secara biologisnya, tidak melihat tentang intelektualnya, cerdas, dan kritis.namun banyak parpol yang lebih menganak emaskan kepada anak, istinya bahkan menantunya sendiri.
Solusinya, agar tidak terjadi calon tunggal di pilkada tahun berikutnya?
Untuk parpol persyaratannya jangan berbelit – belit,
 Sebaiknya biaya pilkada rendah
Partai sebaiknya dikurangi dan mungkin bisa digabungkan, agar jumlahnya sedikit.
Sebagai saran kepada anggota DPRD agar tidak memunculkan figur- figur pemimpin yang dianggap mampu dan mempunyai kriteria sebagai pemimpin. Atau memunculkan kader- kader yang cerdas dan kritis.
Sekali lagi politik itu kejam, dimana apapun yang dilakukan akan sah – sah saja selagi sesuai hukum yang berlaku, walaupun melanggar asas  kepatutan atau kesopanan politik. Karena itu semua adalah bagian dari trik politik.
                               


POLITIK 1 : Ada Kuota tapi tidak ada Kader



Sekarang maraknya isu keterwakilan perempuan di partai politik kembali menjadi topik perbincangan. Masalah perempuan dan politik ini tentu tidak lepas dari perkembangan sistem politik dan partai yang ada di Indonesia. Walaupun peraturan telah dibakukan, namun bukan berarti 30% keterwakilan perempuan dapat tercapai dengan mudah.  Banyaknya isu penolakan dari masayarakat mengenai perempuan tidak cocok menjadi pemimpin, karena masyarakat indonesia masih  berpedoman pada budaya patriarki, dimana menganggap perempuan tidak punya basic sosial, tidak tahu hukum, dan perempuan pantasnya hanya mengurus urusan rumah saja. dan mereka tidak akan memilih jika perempuan tersebut belum dikenal dengan kinerja yang bagus sebelumnya. Masalah kesiapan perempuan menjadi calon legislatif ditentukan oleh masing masing partai, dimana dimasing masing partai tidak adanya pengurus kaderisasi perempuan sehingga banyak partai yang tidak mengisi kuoata perempuan. memang susah melawan budaya patriarki yang sudah mengendap di kehidupan masyarakat,  maka dari itu kontruksi ideologi masyarakat harus ada pembaharuan. Namun banyak Siasat partai bahkan untuk mengisi kuota ini sangat mengecewakan, yaitu dengan mengambil caleg perempuan yang sudah populer seperti artis atau perempuan pengusaha. Maka dampak dari itu melihat hasilnya, sedikit yang duduk di parlemen, dan kalaupun ada, mereka jarang berpartisipasi aktif dalam tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sebenarnya  KPU membolehkan tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan alasan bila tidak terpenuhi ketentuan 30% persen perempuan. Bahkan, partai politik melepas tangan caleg-caleg perempuan, dengan segala keterbatasannya harus bertarung dan berebut suara dengan caleg laki-laki dalam sistem pemilu proporsional terbuka.