Selasa, 15 Januari 2019
Di era globalisasi ini, perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat dan cepat, membuat manusia (individu atau aktor) berpikir lebih kreatif dalam pemanfaatan perkembangan teknologi yang canggih dengan memproduksi atau membuat suatu hal yang mendatangkan banyak keuntungan dan kemudahan dalam mendapatkannya. Selain itu perkembangan teknologi yang canggih merubah gaya hidup manusia sekarang menjadi modern. masyarakat mampu menggunakan teknologi dan informasi terkini untuk berkomunikasi satu sama lain. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang dan juga memiliki banyak penduduk memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi setiap tahunnya dan terus meningkat. Sehingga berpotensi terhadap pola konsumsi yang cenderung tinggi. Salah satunya dengan pemanfaatan media internet. faktanya hampir setiap masyarakat di Indonesia dari berbagai kalangan usia, baik anak-anak, remaja maupun kalangan dewasa sebagai pengguna aktif internet. Handphone sebagai alat memfasilitasi penggunaan internet seolah-olah menjadi separuh jiwa bagi setiap pemiliknya bahkan sudah menjadi kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Akibatnya, segala informasi baik yang positif maupun negatif mampu diakses oleh seluruh masyarakat. Bahkan dalam perkembangan teknologi dan informasi dari tahun ke tahun, fasilitas gadget yang berupa fitur dan kualitas yang diproduksi secara masal ini telah melahirkan berbagai variasi kecanggihan. sehingga selain sebagai alat komunikasi lewat media internet mampu disulap menjadi sarana berbisnis yaitu melalui media sosial berupa belanja online atau “online shop”.
A. Fenomena “Online Shop” : Ekspektasi dan Realita di Kalangan Mahasiswa
UMM
Kemampuan teknologi media elektronik memungkinkan perancang agenda setting menciptakan suatu realitas berkaitan dengan teori Jean Baudrillard tentang “Hiperealitas” yakni melalui model simulasi, manusia dijebak dalam satu ruang , yang disadarinya sebagai nyata, meskipun sesungguhnya semu, maya bahkan khayalan belaka (Bungin, 2006 : 177). Teori ini sangat menarik untuk diakaitkan dengan dunia “Online Shop”. Sekarang online shop terlihat pada tampilan online shop yang biasanya melalui tampilan hiperteks. Teks dalam online shop disini biasanya berupa foto,video maupun tulisan. Online shop dengan hiperteksnya mampu melabui masyarakat sedemikian rupa. Hal itu seperti yang diungkap oleh Gilang dan Aima mahasiswa jurusan Sosiologi UMM selaku penjual “online Shop”, mereka menampilkan foto atau tulisan semenarik mungkin dengan menggunakan pengeditan foto dengan aplikasi photoshop, photogrid serta menggunakan endors manusia. Endors manusia ini biasanya orang yang mempunyai ketenaran maupun dianggap layak sehingga menjadi daya tarik tersendiri. Ekspetasi para penjual “Online Shop” dengan hal tersebut mampu menarik peminat pembeli dan menguntungkan dirinya selain itu juga menambah teman. Disisi lain harapan pembeli dengan mendapatkan barang atau produk yang dibeli di “Online Shop” sesuai dengan gambar atau foto yang diupload oleh penjual. Ekspetasi mengenai “Online Shop” dikalangan mahasiswa sangat beragam, dan Tanpa disadari semua masyarakat telah terhegemoni atas kemudahan yang diberikan oleh “Online Shop”. Menurut Nurintan mahasiswa jurusan Sosiologi UMM , salah satu pelanggan setia “Online Shop”, yang mengaku kecanduan dengan kemudahan yang dibuat dengan segala fasilitas ini, menurutnya, “produk-produk yang dijual di Online shop lebih murah, lebih banyak pilihan atau varian barangnya, lebih mudah yakni hanya tinggal mengeklik pada layar gadget, lebih terjamin kualitasnya dan banyak penawaran berupa diskon-diskon yang diberikan dibandingkan di toko atau di pasar tradisional”. Realita dari “Online Shop” merupakan gambaran tren fashion yang popular sampai sekarang dan dapat dinikmati pekembangan setiap waktu. Dari pelaku “Online Shop” dikalangan mahasiswa UMM adanya Hiperealitas berbentuk Hipermodernitas yaitu pemilik “Online Shop” tergantung dengan teknologi guna perubahan foto pada tampilan di media sosialnya sedangkan pelanggan “Online Shop” cenderung membutuhkan teknologi untuk menyalurkan hasrat dan keinginannya sesuai kebutuhan barangnya. Masyarakat bahkan dikalangan mahasiswa banyak yang tertipu dengan “Online Shop” yang tidak bertanggung jawab namun tetap banyak juga yang menjadi langganan online shop. Tidak jarang banyak terjadi terjadi kesalahan pemesanan oleh pembeli, produk yang dipesan sudah tidak tersedia lagi dan biasanya penjual menawarkan produk yang sama dengan model atau warna yang berbeda, kesalahan pengiriman barang atau produk yang tidak sesuai dari penjual ke pembeli. Dari segala hiperealitas yang dihadirkan oleh “Online Shop” selaras dengan konsep Jean Baudrilard tentang konsumsi. Konsumsi secara umum di maknai sebagai penggunaan, pemanfaatan barang dan material. Secara sosiologi komsumsi memiliki pengertian sebagai pemanfaatan barang dan materi lebih dari daya fungsi yang mengacu pada pemanfaatan keinginaan, mimpi, komunikasi, dan eksis “nilai prestis”. (Baudrillard 2004 : 19). Banyak pembeli khususnya dikalangan mahasiswa menjadi korban kecanduan “Online Shop” sehingga berdampak pada tindakan konsumtif yang ditandai dengan sikap pemborosan untuk menghabiskan uang dalam berbelanja, hanya memperdulikan hasrat dan keinginannya akan sesuatu barang tanpa melihat dari sisi kebutuhan yang jelas. Mereka tetap memilih “Online Shop” sebagai cara mudah untuk mendapatkan apa saja yang mereka inginkan.
B. Interaksi antara Penjual dan Pembeli dalam “Online Shop”
Interaksi antar individu (penjual dan pembeli) “Online Shop” dalam proses bertransaksi barang ini cukup melalui media sosial ataupun website jual beli online secara mudah dan cepat. Dengan kata lain, interaksi yang dilakukan oleh penjual dan pembeli ini dimudahkan dengan fasilitas perkembangan teknologi dan informasi yaitu berupa media sosial yang beranekaragam dan telah diciptakan dengan berbagai variasi dengan keunikan masing-masing. Media sosial yang kebanyakan digunakan oleh pelaku “Online Shop” ini diantaranya yakni : facebook, twitter, path, instragam, line, bbm dan lain sebagainya. Sementara aplikasi atau website jual-beli online diantaranya seperti olx.com, tokopedia.com, bukalapak.com, blibli.com, lazada.com, elevenia.com dan lainnya. Interaksi yang dilakukan ini, bertujuan agar para pembali produk ini semakin tertarik dan mau untuk membeli produk yang ditawarkan. Menurut Aima mahasiswa jurusan Sosiologi UMM, selaku penjual produk kecantikan dengan brannya “Sugarpot dan Mianistore”, “ dia melakukan chating atau obrolan dengan pembeli melalui media sosial instagram”. “biasanya untuk menarik pembeli, dia mengiming-imingi calon pembeli dengan kata-kata yang baik dan lembut, dan meyakinkan pembeli bahwa produk yang dijual aman dan terjamin kualitasnya.biasanya agar lebih akrab dia memberi emoticon dan memakai bahasa “online shop” yakni sebutan “Agan” untuk pembeli laki – laki dan “Sista” untuk pembeli perempuan”. Selain itu, interaksi dilakukan bila terjadi kesalahan pemesanan oleh pembeli, produk yang dipesan sudah tidak tersedia lagi dan biasanya penjual menawarkan produk yang sama dengan model atau warna yang berbeda. Tidak hanya itu, interaksi juga dilakukan ketika terjadi kesalahan pengiriman barang atau produk yang tidak sesuai dari penjual ke pembeli, kemudian juga interaksi antara penjual dan pembeli mengenai complain atau pelayanan yang tidak sesuai harapan oleh pembeli ke penjual “Online Shop”. Menurut Gilang mahasiswa jurusan Sosiologi UMM, selaku penjual jersey sepak bola Grad Ori, “Footballkit” nama toko Onlinenya, sistematika transaksi “Online Shop” ini ada dua cara : Yang Pertama, pembeli memilih produk yang hendak dibeli, kemudian setelah memilih barang atau produk, pembeli di suruh untuk mengisi format pengiriman berupa nama, alamat, nomor hp, jenis barang setelah itu pembeli mentransfer uang ke rekening penjual. Kemudian barang atau produk yang dibeli dikirim sesuai alamat melalui jasa pengiriman biasanya JNE, Kantor Pos. Setelah sistem administrasi selesai. Pembeli akan mengirimkan bukti transfer uangnya kepada pembeli melalui media sosial. Dan selanjutnya penjual mengirimkan barang atau produk yang dipesan melalui jasa pengiriman, yang kemudian penjual mengirimkan bukti pengiriman produknya kepada pembeli. Yang Kedua, jika penjual dan pembeli bertempat tinggal atau berada pada suatu wilayah yang sama atau dapat dikatakan berdekatan, dan dengan kesepakatan bersama melalui interaksi di media sosial, pembeli atau penjual dapat berinteraksi dalam proses bertransaksi secara langsung atau bertatap muka atau biasanya sering disebut Cash On Delivery (COD) dapat diartikan ada uang ada barang.. Biasanya terdapat kesepakatan antara pembeli dan penjual untuk bertemu di suatu tempat, kemudian setelah bertemu, penjual menyerahkan barang atau produk yang dipesan oleh pembeli. Dan sebaliknya, pembeli menyerahkan uang yang sesuai dengan harga produk yang telah disepakati kepada penjual.
C. Analisis Perbedaan antara Ekspektasi dan Realita “Online Shop”
Ekspetasi dari “Online Shop” sendiri diantaranya yakni, seseorang atau individu akan kecanduan akibat seringnya melakukan kegiatan ini dengan segala fasilitas yang diberikan serta kemudahan dari cara bertransaksi atau cara jual dan beli secara Online. Mereka atau dapat dikatakan (pecandu) “Online Shop” ini, sering mengkhayal atau dapat dikatakan terlalu berharap lebih akan produk- produk yang dijual secara Online ini. Mereka menganggap produk-produk yang dijual melalui “Online Shop” ini berkualitas layaknya yang dibeli oleh artis-artis. Hal ini tak jarang berbeda dari kenyataannya setelah mereka melakukan transaksi atau barang yang mereka (pecandu Online shop) ini diterima. Produk- produk yang diterima ini terkadang tidak sesuai dengan apa yang ditampilkan oleh penjual melalui gambar atau foto yang diunggah melalui media sosial seperti bbm, line, instagram, path, facebook, twiter atau website jual-beli Online seperti bukalapak.com, olx.com, tokopedia.com, elevenia.com dan yang lainnya. Selain itu problematika atau permasalahan lain yang muncul atas efek negatif dari “Online Shop” ini tidak hanya barang yang diterima tidak sesuai dengan gambar atau foto yang diunggah, produk yang dikirimpun terkadang tidak sesuai dari permintaan atau pesanan pembeli, seperti dari barang yang diterima berbeda ukuran, warna dan modelnya.Akibat kemudahan yang tersedia ini, juga meningkatkan tingkat konsumtif dari masyarakat atau para pecandu “Online Shop” sendiri yang ditandai dengan sikap atau perilaku pemborosan untuk menghabiskan uang dalam mengkonsumsi barang atau berbelanja. Hal ini dipengaruhi dengan kemudahan yang telah sudah dipaparkan di awal tadi. Mereka tidak memikirkan apa yang mereka beli, apa yang mereka inginkan hanyaberdasarkan hasrat atau nafsu untuk memiliki saja, bukan atas dasar kebutuhan barang apa yang harusnya mereka beli untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Harusnya dalam mengkonsumsi atau membeli barang atau produk, dengan mempertimbangkan daya fungsi, bukannya nilai prestise dari barang tersebut. Kemudian, dalam pemanfaatan teknologi, masyarakat harus bijak dalam penggunaan teknologi yang berupa gadget dengan didukung internet dan segala kepraktisan serta kemudahan dari fasilitas yang tersedia. Agar tidak menjadi ketergantungan dan memberikan efek negatif dalam kehidupan salah satunya yakni berupa “Online Shop.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku :
Baudrillard, J. 2004. Masyarakat Konsumsi. Yogyakarta : Kreasi Wacana
Yogyakarta.
Bungin, Burhan. 2006. Sosiologi Komunikasi (Teori, Paradigma, dan Diskursus
Teknologi Komunikasi di Masyarakat). Jakarta : Kencana Prenada Media
Group.
Sumber Internet :
Pratiwi, Dwi Haning. 2013. Skripsi : Online Shop Sebagai Cara Belanja Di
Kalangan Mahasiswa Unnes. Universitas Negeri Semarang.
Wibowo dan Rizki Kurnia. 2012. Sejarah Perkembangan Online Shop.
www.viva.co.id . Dikutip pada tanggal 06 Desember 2016, pukul 23.10 WIB.
Melita, Eva. 2015. “Dampak Online Shop Di Instagram Dalam Perubahan Gaya
Hidup Konsumtif Perempuan Shopaholic Di Samarinda”. eJournal lmu
Komunikasi, 2015, 1 (3): 1 17-128.
Sumber Lainnya :
Aima Roudloul. Mahasiswa UMM Jurusan Sosiologi Angkatan Tahun 2014. Selaku
Penjual Produk Kecantikan “Sugarpot dan Mianisstore” di Online Shop. Yang
diwawancarai pada tanggal 03 Desember 2016 pukul 17.15 WIB.
Gilang Risky. Mahasiswa UMM Jurusan Sosiologi Angkatan Tahun 2014. Selaku
Penjual Jersey Grade Ori “FootballKit” di Online Shop. Yang diwawancarai
pada tanggal 05 Desember 2016 pukul 10.15 WIB.
Nurintan An Alfiah. Mahasiswa UMM Jurusan Sosiologi Angkatan Tahun 2014.
Selaku Pembeli Aktif di Online Shop. Yang diwawancarai pada tanggal 06
Desember 2016 pukul 16.00 WIB.