Senin, 02 November 2015
KENAPA ADA WALIKOTA BATU DALAM APK, APA MAKSUDNYA ?
Saya
hanya mengkritik bahwa kenapa ada
gambar Edy Rumpoko sebagai
Walikota Batu di Banner pasangan Calon Bupati Malang nomer urut 2 yakni
Dewanti rumpoko- Masrifah Hadi,padahal
Menurut aturannya, kepala daerah tidak boleh ikut kampanye, kecuali cuti
dari jabatannya, ini sudah jelas dalam Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 tentang
Kampanye. Pada pasal 61 menyebutkan, bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati
dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya serta
pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.ketika saya membaca berita
di internet, Pak Edy Rumpoko jelas tidak
mengambil cuti di sepanjang berlangsungnya tahapan kampanye, antara 27 Agustus
hingga 5 Desember. Artinya munculnya foto Eddy sebagai Walikota Batu, pada
materi kampanye bisa saya sebut sebagai
pelanggaran. Nah, disini juga saya membaca dari internet, yang paling menarik
dimana Perlu diketahui, Eddy Rumpoko adalah ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten
Malang. Pada saat pengundian no urut pasangan calon akhir Agustus lalu, Eddy
Rumpoko juga hadir mendampingi sang istri dengan kapasitas sebagai Ketua DPC
PDI Perjuangan Kabupaten Malang, dengan meninggalkan sejenak jabatannya sebagai
Walikota Batu. sekarang saya berpikir saat itu adalah
hari aktif kerja.
Bagaimana pelayanannya terhadap warga Kota Batu? Bagaimana melaksanakan tanggung jawabnya sebagai Walikota Batu?
Bagaimana pelayanannya terhadap warga Kota Batu? Bagaimana melaksanakan tanggung jawabnya sebagai Walikota Batu?
Misalnya Jika nanti Dewanti Rumpoko terpilih menjadi
Bupati Malang, bagaimanakah kedua pimpinan tertinggi di wilayahnya masing
masing ini membagi waktunya? Kapan menjadi istri Walikota, kapan menjadi Bupati,
dan kapan pula menjadi Ketua Tim Penggerak PKK?
Disini, spanduk/ banner ini mencetak 780 buah, seluruhnya sudah
beredar di 390 desa, dengan anggaran
masing masing Banner 11 ribu rupiah.
Di sini jargon
yang di usung pasangan calon bupati
Malang no urut 2 yakni “ Malang Anyar”, dimana memiliki makna “Anyar” bahwa
dalam bahasa indonesia adalah baru, jadi intinyanya, “Anyar” juga merupakan
akronim dari “Ayo Nyenengno Atine Rakyat” atau dalam bahasa Indonesia berarti
Mari Menyenangkan Hati Rakyat. Dalam hal ini pemenuhan kebutuhan dasar menjadi
faktor utama. Dan disusul dengan programnya yaitu “ Songo Anyar” dimana intinya
isi program tersebut yaitu dia ingin
mengatasi masalah pembuatan KTP dan Akte Kelahiran yang banyak di keluhkan,
serta ingin mmperbaiki pembangunan infrastruktur, serta masalah pendidikan
dengan program sekolah gratis serta kesehatan.
GUYUB RUKUN AGAWE SANTOSO
Inilah dia calon bupati urutan nomer dua
dia kembali mencalonkan diri yakni Rendra Kresna- Sanusi, Pasangan calon ini didukung
oleh lima parpol besar, yakni Golkar, Nasdem, PKB, PKS dan PPP. Pasangan calon
ini merupakan calon incumbent yang mengusung jargon Madep Mantep Manetep (M3),
namun untuk periode selanjutnya ia mengusung jargon guyub rukun agawe sentosa
dimana mempunyai makna guyub rukun agawe sentosa, yang artinya
keguyuban, kebersamaan, kerukunan akan membuat, menciptakan kesejahteraan.
Tanpa keguyuban dan kerukunan, mustahil akan menciptakan kesejahteraan,
kebangkitan dan pergerakan bersama. Jadi
Rendra- Sanusi ingin memajukan kabupaten dengan guyub rukun serta
bersama – sama untuk membangun kabupaten malang yang lebih baik lagi, Menurut
saya Rendra – Sanusi adalah Paslon terkuat yang bakalan terpilih kembali.
0 komentar:
Posting Komentar